Mereka yang ditangkap termasuk 14 wanita dan lima anak yang tinggal di enam distrik negara bagian Uttar Pradesh “setelah melintasi perbatasan secara ilegal”, kata polisi.
Polisi India mengatakan mereka telah menangkap 74 pengungsi Rohingya karena tinggal “secara ilegal” di negara bagian utara Uttar Pradesh dalam tindakan yang dikecam para aktivis sebagai tindakan keras sewenang-wenang terhadap orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan.
Anggota komunitas Rohingya yang mayoritas Muslim ditahan di enam kota besar dan kecil di negara bagian itu dan 10 pengungsi di bawah umur, kata polisi pada Senin.
Mereka yang ditangkap termasuk 55 pria, 14 wanita, dan lima anak yang tinggal di enam distrik Uttar Pradesh “setelah melintasi perbatasan secara ilegal”, kata polisi dalam pernyataan mereka.
Setidaknya satu dari wanita yang ditangkap sedang hamil, menurut sebuah laporan di situs web Scroll.in India.
Kelompok kampanye Inisiatif Hak Asasi Manusia Rohingya mengatakan orang-orang yang ditahan telah tinggal di daerah tersebut selama sekitar 10 tahun setelah melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar.
Banyak yang melakukan pekerjaan manual, termasuk pengumpulan sampah, kata Sabber Kyaw Min, direktur Inisiatif. “Mereka hanya meminta perlindungan,” tambahnya.
“Masyarakat menyerukan … diakhirinya penahanan.”
Ratusan ribu Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke negara-negara termasuk Bangladesh, yang berbatasan dengan India, setelah tentara Myanmar membunuh puluhan ribu orang dari komunitas minoritas, memperkosa wanita dan membakar puluhan desa mereka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan kampanye militer melawan Rohingya dilakukan dengan “niat genosida” dan beberapa jenderal militer menghadapi persidangan genosida di Mahkamah Internasional.
New Delhi belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB 1951, yang menjabarkan hak-hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka, maupun undang-undangnya sendiri yang melindungi pengungsi.
Sekitar 18.000 Rohingya tinggal di India awal tahun lalu, menurut salah satu pendiri Inisiatif Hak Asasi Manusia Rohingya Ali Johar, dengan kasus yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung terhadap deportasi mereka.
Aktivis Rohingya di India berkampanye menentang penangkapan tersebut dan mendesak pemerintah untuk menegakkan komitmen terhadap hak asasi manusia dan kredensial demokrasi.
“Kita harus melindungi martabat mereka yang ditahan. Rohingya adalah manusia, penyintas genosida dan berhak mendapatkan kebebasan dasar dan martabat yang diberikan kepada semua orang,” kata Kyaw Min.
“Mereka yang ditahan mencari suaka di India, tidak melakukan kejahatan. Hukum internasional, putusan peradilan masa lalu dan konstitusi India terikat untuk melindungi mereka. Tahanan termasuk wanita hamil, anak-anak dan orang cacat yang menderita kekerasan,” tambahnya.